Polres Pamekasan Amankan Pembunuh Selingkuhan Menantu
Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto memberi keterangan kepada awak media.-Humas Polres Pamekasan-
PAMEKASAN, HARIAN DISWAY – Dianggap berselingkuh dengan istri orang, Samsul, warga Dusun Pang Pajung Timur, Desa Tobeih Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, tewas ditebas celurit oleh M di Dusun Gowa Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis siang, 19 Oktober 2023. M adalah mertua dari wanita yang diselingkuhi Samsul.
Dalam potongan video yang beredar di berbagai grup WhatsApp (WA) warganet Pamekasan, pria berusia 32 tahun itu meninggal dalam keadaan terkapar dengan lumuran darah di sekujur tubuhnya.
Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, sebelum meninggal, korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh pelaku dan rekannya.
Kata dia, berdasarkan keterangan saksi warga, sekitar pukul 14.00, korban di dalam rumahnya di Dusun Gowa Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
BACA JUGA:Jalur Lamongan-Jombang Rawan Lembar Kaca Mobil
BACA JUGA:Keren! Jisoo BLACKPINK Jajal Dunia Baru, Main Film Bareng Lee Min Ho dan Ahn Hyo Seop
Kemudian pelaku yang merupakan mertua Hsm, seketika masuk ke dalam rumah korban bersama temannya yang lebih dari satu orang mengejar dan menyerang korban dengan senjata tajam yang digenggam pelaku.
Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari melalui atap rumah di bagian dapur. Namun pelaku tetap mengejar korban.
Saat korban melompat dari atap dapur, pelaku langsung menyabetkan celurit ke bagian tubuh korban yang menyebabkan sejumlah luka pada bagian kepala, tangan kanan, tangan kiri, dan paha kiri.
"Korban sempat dibawa ke Puskesmas tapi nyawa tidak tertolong,"kata Iptu Sri Sugiarto saat ditemui di Polres Pamekasan, Selasa, 24 Oktober 2023.
BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Siapkan 3.576 Personel Amankan Pilkades 2023 Serentak
BACA JUGA:Perjalanan 57 Tahun Mike Tyson, Tetap Atletis di Usia Senja
Menurut Sri Sugiarto, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka menganiaya korban karena tidak terima mengetahui Hsm, menantu atau istri dari anak kandungnya (Mat Heri) yang saat ini sedang bekerja di Malaysia selingkuh dengan korban.
Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan telah menangkap pelaku berikut beberapa barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: