Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tahan Ayah Tiri Cabul

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tahan Ayah Tiri Cabul

Ayah tiri cabul yang diamankan oleh petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.-Pace Morris-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menetapkan AJ sebagai tersangka pencabulan terhadap anak tirinya. 

Setelah menerima laporan dari H, ibu korban sekaligus istri tersangka, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Kami sudah memiliki cukup alat bukti untuk menetapkan AJ sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Rabu, 25 Oktober 2023.

Kepada penyidik tersangka mengaku perbuatannya. Terakhir kali AJ mencabuli bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu, pada 15 September 2023.

BACA JUGA:El Nino Bikin Musim Hujan di Surabaya Telat, Ini Penjelasan BMKG Tanjung Perak

BACA JUGA:Jumat Curhat, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagi Sembako

Malam itu, ibu korban tidur di kasus bawah bersama adik korban yang masih balita. Sementara korban tidur di tempat tidur dengan ayah tirinya.

Saat semua sudah terlelap, AJ beraksi. Ia mulai meraba bagian dada korban. Tidak sampai disitu, ia juga memasukkan jarinya ke alat vital korban sambil menciumnya.

Aksi bejat tersebut berlangsung hingga sekitar 30 menit. "Tersangka baru berhenti ketika ibu korban terbangun untuk ke kamar mandi," beber Suroto.

Awalnya korban takut dan malu untuk bercerita. Namun karena ibunya sudah curiga dan memperhatikan perilaku ayah tiri itu, akhirnya korban mau buka suara.

BACA JUGA:Bursa Transfer Persebaya: Risky Dwiyan ke Persiba, PSMS Minati Brylian Aldama

BACA JUGA:Harry Maguire dan Andre Onana Kunci Kesuksesan MU Kalahkan Copenhagen

Mendengar cerita pilu anaknya, H langsung bercerita kepada keluarga besarnya. Kemudian AJ dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Mereka langsung membuat laporan. Korban juga diminta untuk visum di RS Bhayangkara Polda Jatim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: