MKMK Segera Jadwalkan Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Mahkamah Konstitusi
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie memimpin pertemuan dengan para pelapor dugaan pelanggarna kode etik oleh Ketua MK Anwar Usman-Youtube MK -
Secara umum, sidang akan terbagi menjadi 3 tahap, yakni mendengarkan keterangan pelapor, memeriksa bukti dan saksi, kemudian mendengarkan pembelaan terlapor.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: