MKMK Segera Jadwalkan Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Mahkamah Konstitusi

MKMK Segera Jadwalkan Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Mahkamah Konstitusi

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie memimpin pertemuan dengan para pelapor dugaan pelanggarna kode etik oleh Ketua MK Anwar Usman-Youtube MK -

Secara umum, sidang akan terbagi menjadi 3 tahap, yakni mendengarkan keterangan pelapor, memeriksa bukti dan saksi, kemudian mendengarkan pembelaan terlapor.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: