Jokowi Tinjau Inpres Jalan Daerah di Lampung, Progres Sudah Mencapai 60 Persen

Jokowi Tinjau Inpres Jalan Daerah di Lampung, Progres Sudah Mencapai 60 Persen

Presiden Jokowi didampingi Gubernur Lampung Arinal Junaidi memeriksan perkerasan jalan hasil inpres jalan daerah di Lampung-Kementerian PUPR-

LAMPUNG, HARIAN DISWAYPresiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan inpres jalan daerah di Provinsi LAMPUNG

Inpres Jalan Daerah untuk perbaikan beberapa ruas jalan di Provinsi Lampung disetujui Presiden pasca kunjungannya ke bumi Radin Inten pada 5 Mei 2023 lalu. 

Presiden melakukan kunjungan didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dan Anggota Komisi V DPR RI Tamanuri. 

BACA JUGA:Jokowi Ambil Alih Perbaikan Jalan Lampung

Adapun lokasi yang dikunjungi adalah ruas jalan Simpang Randu - Seputih Surabaya yang berada di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.

Presiden Jokowi mengatakan, kunjungan kerjanya kali ini untuk memastikan pelaksanaan konstruksi jalan daerah berjalan sesuai target. 

“Hari ini saya ingin memastikan bahwa apa yang saya lihat 5 bulan lalu, semuanya sudah berjalan. Memang belum selesai 100 persen, namun kira-kira sudah 60-70 persen,” kata Presiden Jokowi Jumat, 27 Oktober 2023. 

BACA JUGA:Tiga Biang Keladi Rusaknya Jalan di Lampung

Jokowi menambahkan, dengan Inpres Jalan Daerah (IJD), Provinsi Lampung telah mendapatkan alokasi anggaran (APBN) Rp. 800,9 milyar yang digunakan untuk perbaikan 17 ruas jalan daerah. 

Perbaikan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat melalui berbagai kala komunikasi serta media sosial. Jokowi mengatakan, jalan-jalan yang dibangun memiliki perkerasan rigid setebal 30 cm. 

“Saya kira ini akan awet dalam beberapa puluh tahun. Ini juga merupakan kerja sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi. Karena anggarannya sebagian dari APBD. Jadi saya kira ini merupakan kombinasi yang baik,” jelas Presiden Jokowi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: