Gerindra Sebut 70 Persen Spanduk Prabowo-Gibran di Babel Juga Dirusak OTK

Gerindra Sebut 70 Persen Spanduk Prabowo-Gibran di Babel Juga Dirusak OTK

Ketua DPD Partai Gerindra Babel Erzaldi Rosman Djohan.-Dok. Pribadi Elzardi Rosman-

Laporan dibuat oleh aliansi elemen masyarakat sipil untuk demokrasi yang terdiri dari garda pemilu damai, juga front pemuda jaga pemilu dan juga barisan mahasiswa Jakarta. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Aiman dipolisikan terkait Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: