Dukun Pengganda Uang di Bondowoso Diamankan

Dukun Pengganda Uang di Bondowoso Diamankan

pers rilis pengungkapan dukun palsu bermodus penggandaan uang yang diungkap Polres Bondowoso.-Humas Polres Bondowoso-

BONDOWOSO, HARIAN DISWAY  -Zaman sudah modern tapi tetap saja masih ada yang percaya dengan kesaktian menggandakan uang. Seperti dilakukan seorang pria yang diamankan Satreskrim Polres BONDOWOSO setelah melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang. 

Tidak hanya mengaku bisa menggandakan uang. Pria berinisial H, 45, warga Desa Jebung Kidul, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso ini juga berpura-pura jadi kiai. 

Tersangka H dalam aksinya untuk meyakinkan korbannya dengan cara menggunakan jubah, sorban, dan sejumlah aksesoris layaknya kiai. H juga mengaku  dirinya bisa mengadakan uang berkali-kali lipat. 

Salah satu korbannya adalah Suyadi, warga Desa Kertagenah Tengah, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura. 

BACA JUGA:Begini Kronologi OTT KPK di Bondowoso, 9 Orang Diamankan

BACA JUGA:Polres Bondowoso Pasang Pipa Bantu Warga Cukupi Kebutuhan Air Bersih

Suyadi sebagai korban  mengetahui informasi tentang kesakitan H dari temannya. Tergiur dengan cerita kesaktian tersangka, korban langsung menemui H di kediamannya di Bondowoso. 

Kapolres AKBP Bimo Ariyanto melalui KBO Satreskrim Polres Bondowoso Ipda Nurdin menjelaskan, penipuan dengan korban Suyadi sudah terjadi pada Februari 2022 lalu. 

Saat korban mendatangi rumahnya, H berpenampilan layaknya seorang kiai. Kepada calon korbannya, dia menjanjikan akan membuat uang korban berlipat ganda. Tersangka mengaku bisa merubah uang pecahan Rp 2000 menjadi Rp 100 ribu. 

Kemudian korban yang percaya dengan bualan H langsung menyediakan uang Rp 40 juta dalam pecahan Rp 2000.

BACA JUGA:Polres Bondowoso Berbagi 1.000 Paket Sembako

Uang tersebut dimaksukkan ke dalam dua koper besar merek Polo. 

Namun H menyebutkan sejumlah syarat dan ritual tertentu agar uang pecahan Rp 2000 bisa berubah jadi Rp 100 ribu.  “Kemudian tersangka mengajarkan doa-doa untuk menggadakan uang itu,” kata dia, Rabu, 22 November 2023.

Tidak cukup sampai di situ, tersangka juga meminta  tongkol jagung yang baris bulirnya berjumlah 11 baris sebagai salah satu syarat dalam proses penggandaan uang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: