Gunung Marapi Meletus, 28 Pendaki Dilaporkan Masih Dalam Proses Pencarian

Gunung Marapi Meletus, 28 Pendaki Dilaporkan Masih Dalam Proses Pencarian

Gurung Marapi.-Humas BNPB-

HARIAN DISWAY- Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Ph.D. melaporkan 47 pendaki terkena dampak dari letusan Gunung Marapi di Sumatera Barat pada Minggu, 3 Desember 2023.

Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini memberitakan data terbaru terkait nasib para pendaki. Sebanyak 19 pendaki sudah berhasil turun gunung dan diselamatkan oleh tim gabungan.

Namun sisanya, 28 pendaki masih belum berhasil turun gunung. Tim gabungan masih berupaya mencari dan memberikan pertolongan pada para pendaki yang belum ditemukan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam Bambang Warsito menjelaskan kabar simpang siur yang beredar mengenai seorang pendaki meninggal dunia belum dapat dipastikan kebenarannya.

BACA JUGA: Hutan di Gunung Panderman Terbakar, Tim Gabungan Lakukan Upaya Pemadaman

“Masih simpang siur. Belum dapat dipastikan,” tegas Bambang Warsito pada 3 Desember 2023. Oleh sebab itu, kata Bambang, masyarakat diminta untuk tidak gampang menerima informasi yang belum dipastikan benar atau tidaknya.

Bambang kini bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Tanah Datar untuk terus berkoordinasi dengan lintas instansi guna memonitor perkembangan di lapangan. Termasuk melakukan tindakan cepat bila terjadi lagi aktivitas vulkanik susulan.

BPBD Kabupaten Agam dan BPBD Tanah Datar menghimbau kepada seluruh masyarakat, wisatawan, dan pendaki agar selalu menggunakan masker karena abu vulkanik mulai merembet ke 4 wilayah kecamatan, yakni Canduang, Sungai Pua, Ampek-Ampek, dan Malalak.

Apalagi ada wilayah yang dilaporkan terkena imbas hujan abu vulkanik yang disertai batu terjadi beberapa kecamatan, yakni Banuhampu, Tilatang Kamang, Baso, Tanjung Raya, Lubuk Basung, IV Koto, Matur, Tanjung Mutiara, Palembayan, dan Kamang Magek.

BPBD Kabupaten Agam dan BPBD Tanah Datar juga melarang wisatawan maupun pendaki melakukan aktivitas di radius 3 kilometer dari kawah utama. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: siaran pers bnpb