Pasal Karet Berubah Substansi, Revisi UU ITE Jilid 2 Disahkan
Ilustrasi. UU ITE terbaru baru saja disahkan. Perusahaan media sosial seperti Google sampai Meta wajib manut-DPR RI-
“Nanti kan ada mekanismenya. Presiden paling lama satu bulan tanda tangan. Jadi persetujuan DPR, tadi udah setuju kan. Terus pemerintah,” kata Budi kepada wartawan usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: