Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Tanda tangan dukungan penolakan kekerasan terhadap perempuan.--

KAMPANYE 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) merupakan kampanye internasional yang dilakukan untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Aktivitas ini pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991, disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership. Di Indonesia, Gerakan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan diinisiasi oleh Komnas Perempuan sejak tahun 2001.

Setiap tahun, kegiatan ini berlangsung mulai 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, hingga 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Dipilihnya rentang waktu tersebut secara simbolik menegaskan hubungan antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Rentang waktu 16 hari dipilih dengan pertimbangan kecukupan waktu untuk membangun strategi organisasi dari gerakan bersama yang bertujuan: (1) menggalang gerakan solidaritas atas dasar kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM; (2) mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan yang lebih bagi bagi para penyintas; (3) mengajak lebih banyak orang untuk terlibat aktif sesuai kapasitasnya dalam upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan.


Aksi aktivis perempuan membentangkan spanduk penolakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.--

Di lapangan, pelaksanaan kampanye memerlukan strategi yang berbeda-beda bergantung kondisi sosial, budaya, ekonomi, dan situasi politik setempat. Namun kampanye diarahkan sebagai sebuah strategi untuk hal-hal berikut:

● meningkatkan pemahaman tentang kekerasan berbasis gender sebagai isu HAM; 

● menguatkan kerja-kerja di tingkat lokal dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan;

● membangun kerjasama untuk mengupayakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan;

● mengembangkan metode-metode yang tepat dalam upaya meningkatkan pemahaman publik sebagai strategi perlawanan dalam gerakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan;

● menunjukkan solidaritas kelompok perempuan sedunia dalam upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan.

Jawa Timur Turut Bergerak

Di Surabaya, Departemen Kebijakan Publik dan Departemen Advokasi Sosial PW Nasyiatul Aisyiyah Jawa Timur menyelenggarakan sosialisasi UU TPKS sebagai rangkaian kampanye 16 Hari Tanpa Kekerasan terhadap Perempuan, Sabtu, 25 November 2023. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para kader Naisyiyah dengan menghadirkan narasumber Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, Ida Tri Wulandari dan Pemimpin Redaksi Rahma.id, Fauziah Mona Atalina.

Selain berupa sosialisasi dan literasi, gerakan kampanye 16HAKTP juga dilaksanakan dalam bentuk  ‘Kampanye Stop Kekerasan Terhadap Perempuan’, Minggu, 3 Desember 2023 di lokasi Car Free Day, jalan raya Darmo Surabaya. Kegiatan kampanye diinisiasi oleh peer group Stop Violence  Fakultas Psikologi Ubaya, dengan menggandeng komponen masyarakat mulai dari alumni, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) WeCare, dan Kelompok Studi Gender dan Kesehatan Ubaya, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan perwakilan mahasiswa dan dosen dari beberapa kampus di Surabaya. 

BACA JUGA:Wisuda Sarjana ke-27 Stikosa AWS, Peluang Besar dan Tantangan Sarjana Komunikasi di Era Digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: