Prabowo Siap Teruskan Program KIS

Prabowo Siap Teruskan Program KIS

Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.--

HARIAN DISWAY - Calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dalam platform politiknya pada pemilu 2024, siap meneruskan warisan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika menang Pilpres, Prabowo berjanji bakal menjalankan inisiatif Kartu Indonesia Sehat (KIS) hingga Kartu Prakerja.

Membangun sekolah unggul yang terintegrasi di seluruh daerah merupakan salah satu inisiatif yang diusung Prabowo Subianto jika memenangkan Pilpres 2024.

"Dari 17 kita harus melaksanakan 8 program hasil cepat. Kita akan bangun sekolah unggul terintegrasi di seluruh kabupaten dan harus perbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi," kata Prabowo dalam acara Seminar Nasional Kebangsaan Bersama 1000 Guru, Rektor & Cendekiawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Prabowo menyatakan akan membangun lumbung pangan nasional dan daerah untuk meningkatkan hasil lahan pertanian.

BACA JUGA:Target Lolos Ke Piala Dunia, Prabowo Kirim Timnas U-20 Ke Qatar

BACA JUGA:Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh Anggaran Rp 1 Triliun Per Hari

Selain itu, dia juga berjanji akan terus melanjutkan inisiatif pemerintah yang membantu masyarakat, seperti Kartu Prakerja, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar. "Kita lanjutkan program keberpihakan ke rakyat miskin, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, program keluarga harapan," ujarnya.

Selain itu, terdapat pula program pemeriksaan kesehatan gratis yang dilaksanakan rutin setahun sekali.

Program JKN memerlukan Kartu Indonesia Sehat atau KIS sebagai tanda pengenal agar dapat mengakses layanan dan perlindungan kesehatan di institusi medis.

BPJS Kesehatan menerbitkan KIS. Hal ini disebabkan BPJS Kesehatan ditunjuk sebagai organisasi yang bertugas melaksanakan inisiatif JKN-KIS.

BACA JUGA:Loyalis Jokowi Optimistis Prabowo Pemimpin Berintegritas

BACA JUGA:DPD Golkar Jabar Targetkan 70 Persen untuk Prabowo-Gibran

Setiap peserta program JKN mendapat kartu. Pemerintah membayarkan iuran baik bagi peserta yang memenuhi syarat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu masyarakat kurang mampu secara ekonomi maupun kelompok tidak mampu, artinya kepesertaannya tidak dipungut biaya.

selanjutnya bagi peserta non-PBI yang biayanya dibayar terpisah oleh pemegang kartu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: