Sabu yang Dibawa Pasutri Asal Sumatera Utara Diranjau di sekitar RS PHC Surabaya

Sabu yang Dibawa Pasutri Asal Sumatera Utara Diranjau di sekitar RS PHC Surabaya

Polrestabes Surabaya menggelar ungkap kasus peredaran narkoba di Halaman Utama Polrestabes Surabaya, Jawa Tmur, Rabu, 20 Desember 2023.-Julian Romadhon/Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - M. Thanwir dan istrinya, Ria Triani membawa 50 bungkus narkoba jenis sabu dari Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara ke Kota Surabaya. Sebelum tertangkap anggota Unit III Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pasangan suami istri itu sempat dua kali meranjau sabu di Surabaya.

Pasutri ini mengaku diperintah oleh seorang pria berinisial K, yang sekarang masih Dalam Pencarian Orang (DPO). Selain sabu, dari Kota Tanjung Balai, Thanwir dan Ria juga membawa 4.000 butir ekstasi yang dikemas menjadi 14 bungkus.

Pengiriman dilakukan lewat jalur darat menggunakan mobil. Mereka berangkat dari Kota Tanjung Balai pada Minggu, 3 Desember 2023. Sebelum mengirim sabu ke Surabaya, mereka terlebih dahulu meranjau 4.000 butir ekstasi itu di Palembang. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Kota Pahlawan.

Di Surabaya, Thanwir dan Ria menginap di Hotel Great Diponegoro di Jalan Diponegoro. Mereka mendapat arahan dari K untuk meranjau sabu ke lokasi yang sudah ditentukan oleh K.

BACA JUGA:Tak Hanya Kurir Sabu, Pasutri Asal Sumatera Utara Juga Kirim Ekstasi

BACA JUGA:Satres Narkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Pasutri Kurir 144 Kilogram Sabu

Pengiriman dilakukan bertahap. Pertama 20 bungkus sabu. Kedua 29 bungkus. “Pengiriman pertama di halaman luar RS PHC Surabaya. Yang kedua di halaman parkir RS PHC Surabaya,” ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, Rabu, 20 Desember 2023.

Rencananya, kedua tersangka akan kembali meranjau 1 bungkus sabu yang tersisa. Namun, aksi mereka keburu terbaca oleh anggota Unit III Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

Awalnya Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi dari Polres Palembang bahwa ada pengiriman sabu ke Surabaya.

Kanit III Iptu Idham Malik Shalasa meminta anggotanya menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Setelah dipastikan, Kamis, 14 Desember 2023, penggerebekan dilakukan di kamar 1016.

BACA JUGA:Sebulan, Polres Sampang Amankan 17 Budak Narkoba

BACA JUGA:Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Putih Campur Narkoba

“Anggota kami menangkap sepasang suami istri MT dan RT. Warga Tanjung Balai, Sumatera Utara,” terang Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto yang juga hadir saat konferensi pers.

“Setelah digeledah didapat paket sabu yang dikemas dengan bungkus teh Cina warna hijau. Dengan berat total 1.177,31 gram,” imbuh Imam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: