Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Putih Campur Narkoba

Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Putih Campur Narkoba

Nasi yang sudah dicampur dengan narkoba dan gagal diselundupkan ke Lapas Kediri.-Humas Kemenkumham Jatim-

KEDIRI, HARIAN DISWAY - Setelah beberapa waktu lalu geger keripik pisang dicampur narkoba, muncul modus serupa di Kediri. Lapas Kelas IIA Kediri berhasil menggagalkan upaya penyeleundupan nasi bungkus yang diduga dicampur dengan narkoba, Rabu, 22 November 2023.

"Kami mengamankan dua orang yang diduga hendak menyelundupkan tiga bungkus nasi yang telah dicampur dengan narkoba," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Dua orang yang diamankan itu awalnya berkunjung ke lapas untuk menitipkan nasi seorang warga binaan. Dua pria berinisial MCA dan AV berkunjung sekitar pukul 10.00. 

"Pengunjung MCA mendaftar kunjungan penitipan barang yang ditujukuan kepada salah satu Warga Binaan Lapas Kediri berinisial SSA yang juga terjerat kasus narkoba," terang Heni.

BACA JUGA:Kapolres Kediri Kota Mendadak Jadi Guru di Kelas Inspirasi

BACA JUGA:Aksi Heroik Polisi Selamatkan Laki-laki yang Bunuh Diri di Jembatan Semampir Kota Kediri

Namun, modus MCA terendus tim intelijen Lapas Kediri. Petugas memeriksa barang bawaan MCA dan dilanjutkan penggeledahan melalui x-ray. 

"Secara kasat mata, memang tidak terlihat jenis narkoba yang digunakan, karena memang sudah terlebur dengan nasi putih," urai Kalapas Kediri, Hanafi.

Namun, untuk membuktikan hal tersebut, petugas meminta MCA untuk mencicipi nasi yang dibawanya tersebut. Dan MCA baru mengakui bahwa nasi yang dibawanya terasa pahit. "MCA juga mengaku sedikit pusing setelah memakan sesendok nasi tersebut," tutur Hanafi.

Petugas lalu berkoordinasi dengan Sat Natkoba Kota Kediri. Polisi lalu membawa barang bukti beserta kedua pria diduga pelaku ke Mapolres Kediri. "Penyidik dari Polres Kediri melakukan pemeriksaan awal kepada pengunjung yang membawa barang titipan/ makanan tersebut," terang Hanafi.

BACA JUGA:Polres Kediri Kota Kembali Droping Air Bersih Untuk Warga Desa Manyaran

BACA JUGA:Polres Kediri Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Melalui Radio

Dari hasil pemeriksaan awal kepada MCA, pengunjung menyebutkan bahwa barang yang dibawa adalah titipan dari temannya yang bernama WK yang bertempat tinggal di Kecamatan Pagu, Kab.Kediri.

"Penyidik kepolisian juga membenarkan jika kedua pelaku terlibat jaringan pengedar narkoba," tutur Hanafi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: