Catat! 15 Barang yang Tidak Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat
15 Barang yang Tidak Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat--ilustrasi
4. Cairan mudah terbakar: Bahan bakar, cat, thinner, perekat (lem), cairan pemantik api, methanol.
5. Benda padat mudah terbakar: kembang api, petasan, suar.
6. Zat oksidasi: bubuk pemutih, peroksida.
7. Material radioaktif: tritium, uranium, detektor asap.
8. Bahan kimia/zat beracun: arsenik, sianida, pembasmi hama/serangga, produk biologis yang berbahaya.
9. Koper dengan instalasi perangkat alarm, atau dilengkapi baterai lithium dan material piroteknik.
10. Kendaraan kecil yang menggunakan baterai litium seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lain-lain tidak diperbolehkan dibawa dalam kabin pesawat semua penerbangan, baik sebagai bagasi kabin maupun Bagasi Terdaftar.
11. Alat pelumpuh: pistol pengejut, alat kejut listrik, tongkat pukul listrik, termasuk alat pelumpuh untuk hewan.
12. Alkohol: Minuman yang mengandung alkohol lebih dari 70 persen (barang itu bisa dibawa ke bagasi terdaftar dengan ketentuan berlaku).
13. Benda Tajam: pisau dapur, pisau saku, kapak es, gunting.
14. Semprotan bela diri: Gas air mata dan semprotan asam fosfor.
15. Perlengkapan olahraga dan atletik: pemukul bisbol, tongkat golf, tongkat ski, tongkat hoki, senjata seni bela diri, hiking poles dan pasak/tiang tenda.
Dari barang-barang yang telah disebutkan, seringkali terjadi kepada penumpang yang melakukan pelanggaran sehingga membuat proses pengecekan berlangsung lama hingga gagal terbang.
Dengan menghindari barang-barang yang dilarang saat mengemasi perlengkapan Anda, dapat mempermudah proses pengecekan dan membuat Anda semakin nyaman selama penerbangan.(Jessica Laurent)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: