Catat! 15 Barang yang Tidak Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat

Catat! 15 Barang yang Tidak Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat

15 Barang yang Tidak Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat--ilustrasi

4. Cairan mudah terbakar: Bahan bakar, cat, thinner, perekat (lem), cairan pemantik api, methanol. 

5. Benda padat mudah terbakar: kembang api, petasan, suar. 

6. Zat oksidasi: bubuk pemutih, peroksida. 

7. Material radioaktif: tritium, uranium, detektor asap. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Penumpang Bercanda Bawa Bom, Pesawat Pelita Air Tujuan Jakarta Delay 3 Jam di Bandara Juanda

8. Bahan kimia/zat beracun: arsenik, sianida, pembasmi hama/serangga, produk biologis yang berbahaya. 

9. Koper dengan instalasi perangkat alarm, atau dilengkapi baterai lithium dan material piroteknik.

10. Kendaraan kecil yang menggunakan baterai litium seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lain-lain tidak diperbolehkan dibawa dalam kabin pesawat semua penerbangan, baik sebagai bagasi kabin maupun Bagasi Terdaftar.

11. Alat pelumpuh: pistol pengejut, alat kejut listrik, tongkat pukul listrik, termasuk alat pelumpuh untuk hewan.

12. Alkohol: Minuman yang mengandung alkohol lebih dari 70 persen (barang itu bisa dibawa ke bagasi terdaftar dengan ketentuan berlaku).

13. Benda Tajam: pisau dapur, pisau saku, kapak es, gunting. 

14. Semprotan bela diri: Gas air mata dan semprotan asam fosfor. 

15. Perlengkapan olahraga dan atletik: pemukul bisbol, tongkat golf, tongkat ski, tongkat hoki, senjata seni bela diri, hiking poles dan pasak/tiang tenda. 

Dari barang-barang yang telah disebutkan, seringkali terjadi kepada penumpang yang melakukan pelanggaran sehingga membuat proses pengecekan berlangsung lama hingga gagal terbang.

Dengan menghindari barang-barang yang dilarang saat mengemasi perlengkapan Anda, dapat mempermudah proses pengecekan dan membuat Anda semakin nyaman selama penerbangan.(Jessica Laurent)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: