Dorong Penuntasan RUU Perampasan Aset, Anies Usulkan Koruptor Dimiskinkan

Dorong Penuntasan RUU Perampasan Aset, Anies Usulkan Koruptor Dimiskinkan

Anies Baswedan didampingi Muhaimin Iskandar ketika tampil menjadi pemapar pertama dalam acara Paku Integritas Calon Presiden dan Wakil Presiden yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu malam, 17 Januari 2024, di Gedung KPK. -AMIN-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Calon presiden, Anies Baswedan menekankan perlunya penuntasan Rancangan Undang-Undang  (RUU) Perampasan Aset yang saat ini tak kunjung dibereskan di DPR-RI.

“Kami melihat perlunya kita menuntaskan  RUU Perampasan Aset,” ujar Anies ketika tampil menjadi pemapar pertama dalam acara Paku Integritas Calon Presiden dan Wakil Presiden yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu malam, 17 Januari 2024 di Gedung KPK.

BACA JUGA: Sempat Lenyap, Videotron Anies Kembali Tayang di Surabaya, Gorontalo, dan Medan

Pada kesempatan tersebut, Anies menegaskan koruptor harus dimiskinkan. “ini adalah tidak ada pilihan, ini hukuman yang harus diberikan,”tegasnya.

Anies juga berencana mendorong publik ikut dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dengan memberikan reward bagi pelapor dan pemburu koruptor.

“Kemudian kita berencana memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor, sehingga yang memburu koruptor bukan saja dari aparatur KPK, kejaksaan, kepolisian," katanya.

BACA JUGA: Anies Dampingi JK Letakkan Batu Pertama Pembangunan Toserba Pesantren DDI Mangkoso

"Tapi semua pihak yang ikut melaporkan, memburuh, mereka mendapatkan reward yang setara. Ini adalah komitmen kami terkait pemberantasan korupsi,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: