Gadis Duel Celurit, Masyarakat Sudah Berubah?

Gadis Duel Celurit, Masyarakat Sudah Berubah?

Ilustrasi gadis perempuan duel celurit. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Selasa, 16 Januari 2024, Cecep Ican Saputra, 35, ayah AP, melapor ke Polrestabes Palembang. Sebab, AP jadi korban duel celurit. AP terluka dengan sembilan jahitan di tangan kanan. AP sempat dirawat di Rumah Sakit Charitas.

Dari laporan itu, polisi menangkap delapan orang. Para petarung, wasit, juru kamera, pemilik akun yang menyebarkan, serta penonton.

Cecep lapor, tapi ia tidak tahu kejadiannya dan tidak tahu motif duel. Kepada polisi, ia mengatakan, ”Jadi, saya ditelepon, Pak. Dikabarkan oleh anak saya, bahwa anak saya sudah berada di Rumah Sakit Charitas, setelah saya datangi, ternyata bener. Akibat berkelahi.” 

Soal motif, Cecep kepada wartawan, ”Saya dengar cerita dari anak saya, awalnya mereka itu ribut, saling ejek di medsos. Kemudian, berujung duel itu, Pak.”

Diceritakan Cecep, awalnya AP dijemput dua teman remaja perempuan di rumah AP. Mereka berangkat bertiga, naik dua motor. Menuju lokasi duel. Ternyata di lokasi sudah banyak anak remaja yang tidak dikenal AP dan teman. Anak-anak remaja itu menunggu kedatangan AP. 

Begitu AP dan kawan tiba di lokasi, mereka bersorak: ”Nah… Ini jagoannya.” Jadi, mereka sudah menunggu duel.

Di situlah AP diberi celurit oleh salah seorang dari mereka. Sementara itu, IT sudah memegang celurit dengan bentuk dan besar yang sama. AP kaget. Dia dan IT cuma kenal di medsos. 

Mereka saling ejek di medsos. Lantas, IT mengajak ketemu. AP menyanggupi. AP pun dijemput dua teman. Tapi, dia tidak menduga bakal duel bercelurit.

Dikompori penonton, AP terpaksa menerima celurit. Akhirnya mereka duel.

Cecep: ”Akibatnya, anak saya luka 9 jahitan di lengan kanan, Pak. Sempat dirawat dua hari di Rumah Sakit Charitas.”

Laporan diterima polisi. Diberi register laporan polisi. Esoknya, Rabu, 17 Januari 2024, Nasbirin, 50, ayah IT, melapor juga ke Polrestabes Palembang. Laporan juga diterima polisi. Diberi register laporan.

Kepada polisi, Nasbirin menjelaskan peristiwa kekerasan yang dialami anaknya. Ia baru tahu setelah melihat video viral itu dari keponakannya. 

Nasbirin: ”Lalu, saya melihat video tersebut. Ternyata memang bener anak saya.”

Dilanjut: ”Oleh karena itulah, saya laporan. Anak saya juga mengalami luka. Mereka melapor, saya juga melapor. Jadi, sama-sama lapor.”

Entah, bagaimana polisi mengusut itu. Mereka para remaja yang secara hukum masuk golongan anak. Nama-nama pelaku dirahasiakan. Mereka diusut. Wasit pria sudah dikenai pasal 260 KUHP, menghasut orang berkelahi. Ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: