Honor Petugas KPPS Pemilu 2024 Lebih Besar daripada Pemilu 2019
Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024, Lebih Besar dari Pemilu 2019--rbtv.disway
Panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) juga merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemilihan, juga mengalami peningkatan honor. Pada Pemilu 2019, honor Pantarlih sebesar Rp 800.000, dan pada pemilihan 2020 naik menjadi Rp 1.000.000. Sementara pada Pemilu 2024 dan pemilihan 2024, besaran honor pantarlih mencapai Rp 1.000.000.
Keputusan terkait besaran honor bagi berbagai petugas ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, yang mengatur tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: