Anggap Hal Receh, Anies Perintahkan THN Cabut Laporan soal Pernyataan Jokowi ke Bawaslu
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berkampanye di Taman Nukila Ternate, Maluku Utara, Jumat, 26 Januari 2024. -AMIN-
TERNATE, HARIAN DISWAY - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku telah memerintahkan Tim Hukum Nasional AMIN untuk mencabut laporan ke Bawaslu.
Yakni terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa orang nomor satu di Indonesia boleh berkampanye dan memihak paslon tertentu di Pilpres 2024.
BACA JUGA: Anies Dijadwalkan Bersilaturahmi ke Kedaton Ternate dalam Kampanye Akbar di Maluku Utara
"Sudah dicabut (laporannya). Saya perintahkan. Tidak perlu, buat apa. Itu sangat receh," ungkapnya pada wartawan di Ternate, Jumat, 26 Januari 2024.
Alih-alih mempersoalkan pernyataan Jokowi, Anies lebih memilih untuk fokus menggaungkan gagasan perubahan.
"Kami akan konsentrasi menyampaikan gagasan perubahan. Dan saya sudah sampaikan kemarin, bahwa tidak perlu ada laporan apa pun ke pihak lain," tegas Anies.
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu lantas memastikan bahwa pihaknya tidak perlu melaporkan apa pun terkait pihak lain, selagi hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya.
BACA JUGA: Demi Ikut Kampanye Anies, 700 Orang Halmahera Selatan Datang ke Ternate
"Tentu ada kasus per kasus (yang perlu dilaporkan). Tapi kalau ini, kan, tidak ada hubungannya dengan saya," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: