Green Bond dan Green Sukuk

Green Bond dan Green Sukuk

Ilustrasi green bond dan green sukuk.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Meski begitu, dengan adanya kesepakatan terbaru dari Paris Agreement (COP), pendanaan green financing akan sangat difokuskan lantaran target Indonesia dalam nationally determined contributions sebesar 31,89 persen pada tahun 2030. 

Meski kecil, green sukuk cukup berkontribusi mengurangi emisi karbon. Berdasar laporan green sukuk 2023, total emisi yang dapat diturunkan sebesar 10,5 juta ton CO2. Hal tersebut tentu sangat berdampak apabila porsi green sukuk dimaksimalkan dengan melibatkan banyak elemen, terutama masyarakat Indonesia ikut berpartisipasi membangun Indonesia siap dengan perubahan iklim. 

Berdasar impact reporting 2023,  green sukuk juga berkontribusi pada capaian  SDGs di 13 dari 17 goals SDGs. Terutama pada goal 7, energi bersih dan terjangkau, goal 6 air bersih dan sanitasi layak, goal 13, 14, dan 15. Yaitu, penanganan perubahan iklim, ekosistem lautan, dan ekosistem daratan. 

Kini kita bisa berkontribusi pada perbaikan lingkungan dengan menurunkan efek gas rumah kaca. Kita bisa membeli green sukuk ritel yang pertama ditawarkan pemerintah tahun 2019. 

Green sukuk ritel menjadi instrumen investasi hijau pertama yang ditawarkan kepada investor individu di pasar domestik. Sebelumnya green sukuk kali pertama ditawarkan di pasar global dengan denominasi USD pada tahun 2018 dan tercapai total emisi sebanyak USD 1,25 miliar. 

Green sukuk ritel ditawarkan kali pertama pada November 2019 dengan total emisi Rp 1,46 triliun. Berdasar laporan Impact Reporting Green Sukuk 2023,  total penerbitan dari global green sukuk ataupun ritel green sukuk mencapai USD 6,8 miliar atau sekitar Rp 100 triliun.

Berdasar laporan pertanggungjawaban yang diterbitkan pemerintah seperti green sukuk terbitan Maret 2018 telah menuai manfaat. Green sukuk berhasil dimanfaatkan untuk refinancing proyek 2016 sebesar 51 persen dan membiayai proyek baru di 2018 sebesar 49 persen. 

Proyek tahun 2016 yang dibiayai kembali (refinancing) sepenuhnya merupakan proyek aksi mitigasi. 

Belanja pemerintah untuk perubahan iklim tercatat Rp 373,5 triliun (USD 26,68 miliar) pada periode 2016–2019. Namun, jumlah tersebut hanya dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan mitigasi iklim 34 persen dari total dana yang dibutuhkan untuk mencapai target. 

Padahal, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi karbon untuk menjaga kenaikan suhu global dengan menaikkan target enhanced nationally determined contribution (E-NDC) menjadi 32 persen atau setara dengan 912 juta ton CO2 pada tahun 2030.

Kita tentu bisa ikut berkontribusi dalam proyek green dan memperbaiki lingkungan. Dalam kalkulasi sederhana,  setiap investor berinvestasi Rp 1 juta di green sukuk ritel, maka itu berpotensi menurunkan emisi kurang lebih 2 ton. Kira-kira setara  dengan perjalanan Jakarta–Bandung sebanyak 56 kali dengan kendaraan bermotor atau menanam 200 pohon manggis. (*)

*) Wakil Dekan Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin Universitas Airlangga

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: