Prabowo Gibran Menang Telak Di Semua Provinsi di Papua Berdasar Data Quick Count Kawal Pemilu
Paslon 02 menangkan suara secara telak di provinsi Papua--Kawal Pemilu
HARIAN DISWAY - Perhitungan cepat (quick count) di situs Kawal Pemilu paparkan posisi kuat Prabowo Gibran di Papua dengan perolehan suara dominan.
Quick count serentak dirilis beberapa lembaga survei tepat pukul 15.00 WIB. Situs Kawal Pemilu sebagai salah satu penyedia quick count turut memaparkan hasil perhitungan suara.
Tercatat pada pukul 18:50 WIB, suara total yang telah masuk ke situs Kawal Pemilu sebanyak 1,442,318 suara. Data ini terlampir beserta dokumentasi hasil plano ppwp yang diunggah oleh tiap TPS.
Dalam pemaparan data pada situs Kawal Pemilu, paslon 02 Prabowo Gibran terbilang lebih unggul dengan perolehan 53,56% suara.
BACA JUGA:Quick Count SMRC: Paslon 01 Unggul di Aceh dan Sumatera Barat
Sedangkan dua paslon lainnya masih berada dibawah 30%. Paslon 01 Anies Muhaimin dengan 29,65% suara dan paslon 03 Ganjar Mahfud dengan 16,80% suara.
Paslon 02 terlihat lebih banyak mendominasi perolehan suara dengan memenangkan mayoritas provinsi di Indonesia, salah satunya menang telak di provinsi Papua.
Paslon yang diusung Koalisi Indonesia Maju ini bahkan memenangkan suara di total 6 provinsi di Papua. Pada provinsi Papua mereka meraih 72,82% suara, Papua Barat 71,82% suara, Papua Barat daya 68,32%, Papua Pegunungan 59,09%, Papua Selatan 73,64%, Papua Tengah 73,54%.
BACA JUGA:Hasil Quick Count Poltracking, Prabowo-Gibran Unggul Telak Hampir 60 Persen
Disamping itu, pada situs Kawal Pemilu paslon 01 memenangkan suara pada 3 provinsi yaitu Aceh (80,23%), DKI Jakarta(43,25%), dan Sumatera Barat (66,52%).
Paslon 03 dengan perolehan suara terendah, terpantau belum memenangkan suara pada provinsi tertentu.
Diketahui situs kawal pemilu pertama kali dibuat pada tahun 2014, situs ini memuat hasil rekapitulasi data dari formulir pemilihan presiden Indonesia. Pembaruan informasi pada situs ini dilakukan pada setiap menitnya.(Hayu Anindya Azzahra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: