Viral Ajaran Sesat Tukar Pasangan, Gus Samsudin Dijemput Paksa Polda Jatim

 Viral Ajaran Sesat Tukar Pasangan, Gus Samsudin Dijemput Paksa Polda Jatim

Gus Samsudin setelah diperiksa oleh Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.-Windy for Harian Disway -

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Video viral kembali membuat paranormal Samsudin Jadab alias Gus Samsudin berurusan dengan polisi. Kali ini imbas dari kontroversi konten video tentang tukar pasangan.

Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil meringkus Gus Samsudin di kediamannya di Blitar pada Kamis, 29 Februari 2024.

Ia kemudian tiba di kantor Polda Jatim sekitar pukul 17.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan agar Gus Samsudin tidak menghindar atau kabur.

"Jadi begini, saudara Samsudin ini kan dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghambat penyidikan, sehingga dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:16 Tahanan Kabur, Kompolnas Minta Polda Metro Evaluasi Pengamanan Polsek Tanah Abang

Anda sudah tahu, belakangan ini, video Gus Samsudin membuat warganet geger.

Video berdurasi 27 menit tersebut menampilkan sejumlah orang yang berpakaian layaknya pemuka agama, lengkap dengan sorban.

Kemudian ada juga perempuan bercadar memakai pakaian serba hitam.

Salah satu pria pemuka agama tersebut mengatakan bahwa anggota kelompoknya bebas bertukar pasangan dan melakukan hubungan hubungan intim meski bukan pasangan suami-istri.

Pria tersebut kemudian menjamin orang-orang yang hadir bisa masuk surga. 

Lantas, Konten yang diunggah di channel Youtube milik Samsudin, RFR Raka pada Minggu, 25 Februari lalu langsung menjadi sorotan warganet.

Tak sedikit dari mereka yang mengecam ajaran keliru, bahkan menganggap sebagai aliran sesat. Kini, video tersebut sudah ditonton lebih dari 52 ribu kali.

Mulanya, kasus hukum Gus Samsudin memang ditangani oleh Polres Kabupaten Blitar. Lantaran tempat kejadian perkaranya berada di wilayah Ponggok yang merupakan wilayah hukum Polres setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: