Sidang Paripurna DPR, PKS Minta Gunakan Hak Angket

Sidang Paripurna DPR, PKS Minta Gunakan Hak Angket

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur menyampaikan Hak Angket dalam sidang paripurna di Senayan hari ini.-YouTube DPR Ri-

HARIAN DISWAY–Rapat paripurna ke-13 DPR RI masa persidaagan IV berlangsung, Selasa, 5 Maret 2024. Fraksi PKS pun meminta DPR RI menggunakan hak angket mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas penyelenggaraan Pemilhan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur. “Ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” ucapnya.

BACA JUGA:Masa Sidang DPR Dimulai Hari Ini, Selamat Datang Hak Angket!

BACA JUGA:Pro Hak Angket 314 Kursi Vs Tolak Hak Angket 261 Kursi

Alasannya, kata Aus, Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi seluruh bangsa Indonesia. Menurutnya, perhelatan demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung, umum, bebas,rahasia, jujur, dan adil.

Kedua, lanjut Aus, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu. “Sehingga perlu direspons oleh DPR RI secara bijak dan proporsional,” tambahnya.

BACA JUGA:Mahfud MD Jelaskan Efek Hak Angket DPR, Tidak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi...

Aus menjelaskan bahwa hak angket merupakan salah satu instrumen yang dimiliki oleh DPR RI dan diatur dalam undang-undang. Dan bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan.

Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco. Ia mencatat 164 orang hadir dan 126 orang izin. Total ada 290 orang dari 575 orang anggota dewan. “Dengan demikian forum telah tercapai,” tandas politikus Partai Gerindra itu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: