Terkait Permohonan Uji UU Pemilu, Ayah dan Anak Ajukan Perbaikan Permohonan saat Sidang MK

Terkait Permohonan Uji UU Pemilu, Ayah dan Anak Ajukan Perbaikan Permohonan saat Sidang MK

Sidang perbaikan permohonan perkara ini dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. --Mahkamah Konstitusi RI

“Jadi, bukan kami yang memutuskan Pak. Kami hanya menyampaikan ke Rapat Permusyawaratan Hakim. Oleh karena itu Pemohon Fathul Hadie dan Afkar Rara mohon menunggu perkembangan dari Mahkamah,” tutur Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Perbaikan permohonan yang diajukan oleh ayah dan anak ini akan kembali dipertimbangkan berdasarkan keputusan sidang MK. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: mahkamah konstitusi ri