Polda Jatim Ringkus Penimbun BBM Subsidi di Ngawi dan Sampang, Modus Dump Truck
Konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan minyak dan gas bumi bersubsidi di Mapolda Jatim, Kamis, 7 Maret 2024.-Novia Herawati -
Tersangka kemudian mengangkut jerigen BBM dengan kendaraan roda dua secara berulang kali.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah drum berisi BBM Bio Solar. Masing-masing drum berkapasitas kurang lebih 700 liter.
Kini, Polisi masih memburu tersangka lain yang diduga turut membantu MAM dalam suplai Bio Solar.
"Masih ada lagi tersangka S yang kita DPO-kan. Ini adalah orang yang mensuplai Bio Solar ini ke yang bersangkutan (MAM)," tandas Lutfie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: