Polda Jatim Ringkus Penimbun BBM Subsidi di Ngawi dan Sampang, Modus Dump Truck

Polda Jatim Ringkus Penimbun BBM Subsidi di Ngawi dan Sampang, Modus Dump Truck

Konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan minyak dan gas bumi bersubsidi di Mapolda Jatim, Kamis, 7 Maret 2024.-Novia Herawati -

Tersangka kemudian mengangkut jerigen BBM dengan kendaraan roda dua secara berulang kali. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah drum berisi BBM Bio Solar. Masing-masing drum berkapasitas kurang lebih 700 liter.

Kini, Polisi masih memburu tersangka lain yang diduga turut membantu MAM dalam suplai Bio Solar.

"Masih ada lagi tersangka S yang kita DPO-kan. Ini adalah orang yang mensuplai Bio Solar ini ke yang bersangkutan (MAM)," tandas Lutfie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: