Hasil Rekapitulasi KPU Surabaya, Prabowo-Gibran Menang Telak di Surabaya

Hasil Rekapitulasi KPU Surabaya, Prabowo-Gibran Menang Telak di Surabaya

Proses rekapitulasi KPU Surabaya Masih berlangsung Minggu dini hari, 10 Maret 2024. Paslon Prabowo-Gibran menang telak.-Wulan Yanuarwati -HARIAN DISWAY

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pasangan calon (Paslon) Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang telak di Surabaya. Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi yang saat ini masih berlangsung di KPU Surabaya, Sabtu malam, 9 Maret 2024.

Hasil rekapitulasi dibacakan langsung oleh Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi. Daftar pemilih tetap (DPT) Surabaya sebanyak 2.218.586 orang. Jumlah suara sah sebanyak 1.653.569 suara. Sedangkan tidak sah sebanyak 42.338 suara.

Paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 289.919 suara. Kemudian, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan 992.304 suara.

BACA JUGA:Hanya Rekapitulasi KPU Kota Surabaya Belum Kelar di Jawa Timur, Ini Penjelasannya

"Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 371.346 suara," kata Nur Syamsi, membacakan hasil rekapitulasi.

Setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dibacakan oleh Syamsi, saksi paslon 01 dan 03 menyatakan keberatan. Mereka menolak menandatangani BAP tersebut.

Saksi paslon 03 Surabaya Wimbo Ernanto mengatakan hasil Pilpres 2024 itu tidak sah. Menurutnya, keterlibatan Presiden mendukung salah satu paslon menunjukkan adanya pelanggaran secara asas hukum.

BACA JUGA:Parah! Rekapitulasi KPU Surabaya Molor, Saksi Sampai Ketiduran di Meja

BACA JUGA:Rekapitulasi KPU Surabaya Tersisa 3 Kecamatan, Rekapitulasi Jatim Ikut Molor

Selain itu, juga tak mengindahkan asas keadilan. Pemilu 2024, termasuk pemilihan presiden, dianggap tidak demokratis.

"Kami juga keberatan atas kecurangan yang terstruktur, sistematis yang dilakukan oleh penyelenggara dan aparatur hukum. Maka berlandasakan keberatan di atas, kami saksi dari paslon 03 tidak akan menandatangani hasil daripada DPWP malam ini," paparnya.

Proses rekapitulasi masih berlangsung di KPU Surabaya, Minggu dini hari. BAP belum ditandatangi hingga berita ini dilaporkan pada pukul 00.37 WIB. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: