Diumumkan Hari Ini oleh KPU, Prabowo-Gibran Kuasai 36 Provinsi
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.--
HARIAN DISWAY - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024 ini. Hari ini, KPU akan menyelesaikan rekapitulasi suara di dua provinsi yang masih tersisa yaitu Papua dan Papua Pegunungan.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu 2017, KPU dibari waktu selama 35 hari setelah mencoblosan untuk mengumumkan hasil Pemilu. KPU optimistis bisa memenuhi tenggat waktu tersebut.
"Setelah itu, setelah semua provinsi selesai rekapitulasi, kemudian kita siapkan berita acara dan nanti kita siapkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Selasa, 19 Maret 2024.
KPU RI juga akan mengumumkan hasil perolehan suara tiga pasang calon yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar,Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD setelah rekapitulasi suara di 38 provinsi rampung.
BACA JUGA:Bukan Koalisi Gemuk, Prabowo Subianto Akan Bentuk Koalisi Gemoy
Hingga hari ini, perolehan suara pasangan nomor urut 02, Prabowo-Gibran unggul di 34 provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Lampung, Jambi, Sumatera Selatan.
Selanjutnya Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, NTB, dan NTT.
Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah.
Serta Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Luar Negeri.
Pasangan nomor urut 01 Anies-Muhaimin unggul suara di dua provinsi yakni Aceh dan Sumatera Barat.
BACA JUGA:Prabowo Tinjau IKN untuk Persiapan Upacara Hari Kemerdekaan
BACA JUGA:Prabowo Jenguk Elite PDIP Olly Dondokambey Awal Maret Ini
Kemudian pasangan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud kalah di 36 provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: