Indonesia Kembali Kirimkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina, Kali Ini Melalui Mesir

Indonesia Kembali Kirimkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina, Kali Ini Melalui Mesir

Pengiriman Bantuan ke Palestina melalui Mesir pada Rabu, 3 April 2024.--Youtube Sekretariat Presiden

HARIAN DISWAY - Indonesia kembali mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk Palestina sebagai bentuk dukungan atas penindasan hak asasi manusia (HAM) yang mereka terima imbas konflik dengan Israel.

Bantuan dikirimkan pada Rabu, 3 April 2024 melalui Landasan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur menuju Mesir sebagai negara penyalur.

“Bantuan kita berikan ke Mesir untuk saudara-saudara kita dari Palestina yang mengungsi di Mesir,” ungkap Presiden Jokowi dalam keterangan persnya.


Presiden Jokowi dalam keterangan persnya usai pemberangkatan bantuan kemanusiaan menuju Mesir untuk pengungsi Palestina pada Rabu, 3 April 2024.--Youtube Sekretariat Presiden

BACA JUGA: Di Hadapan MPR dan MUI, Menlu Retno Nyatakan Pihaknya Terus Berjuang Dukung Gencatan Senjata di Gaza

Jokowi menyebut total bantuan yang dikirimkan kurang lebih mencapai angka 30 miliar rupiah, menyesuaikan permintaan Pemerintah Mesir sebagai negara yang menampung pengungsi dari Palestina.

“Bantuan berupa obat-obatan, peralatan kesehatan, dan juga bantuan lainnya,” jelas orang nomor satu di Indonesia tersebut.


Bantuan kemanusiaan yang dikirim Indonesia untuk pengungsi Palestina yang ada di Mesir.--Youtube Sekretariat Presiden

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bahwa bantuan akan dikirim langsung oleh delegasi yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menuju Mesir.

BACA JUGA: Ramadan di Palestina, Antara Ketegangan dan Harapan

Lulusan Universitas Gadjah Mada tersebut berharap adanya bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudari kita yang terdampak konflik Israel-Palestina.

Pada kesempatan yang sama, Indonesia juga mengirimkan bantuan untuk Sudan sebagai bentuk dukungan atas konflik internal yang sedang melanda mereka.

Masifnya Indonesia dalam memberikan bantuan merupakan bentuk implementasi dari cita-cita negara yang tertera dalam Undang-Undang Dasar 1945.


Presiden Jokowi dan jajarannya saat pengiriman bantuan kemanusiaan ke Mesir dan Sudan pada Rabu, 3 April 2024.--Youtube Sekretariat Presiden

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: youtube sekretariat presiden