Prabowo Sapa Awak Media Pasca Penetapan Presiden: Pers Syarat Mutlak Demokrasi

Prabowo Sapa Awak Media Pasca Penetapan Presiden: Pers Syarat Mutlak Demokrasi

Prabowo dan Gibran saat ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, ia sempat menyapa awak media dan mengucapkan terima kasih-TKN Prabowo Gibran-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Presiden terpilih Prabowo Subianto menyapa media pasca penetapan Presiden dan wakil Presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Rabu, 24 April 2024.

Prabowo didampingi wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, mengucapkan terima kasih pada media dan pers.

Prabowo mengatakan pers adalah syarat mutlak demokrasi. Ia menilai para awak media selalu bekerja keras menghadirkan berita dan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Prabowo Ditetapkan Presiden Terpilih, Ucapkan Terima Kasih dan Ajak Anies, Muhaimin, Ganjar, dan Mahfud Untuk Bersatu

Prabowo juga memahami para jurnalis yang susah payah menanti para politisi untuk mengonfirmasi informasi.

"Pers yang bebas adalah vital dan merupakan syarat mutlak dari demokrasi. Walaupun kadang-kadang pedas di telinga, tapi tetap kita berterima kasih kepada media, pers kita," tutur Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut Prabowo juga meminta doa dan restu masyarakat untuk memimpin negara.

BACA JUGA:Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Komitmen Tingkatkan Penguatan Pertahanan Kedua Negara

Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bekerja sama membawa Indonesia menjadi negara yang makmur dan sejahtera.

"Kalau Indonesia ingin survive, kalau Indonesia ingin menjadi negara makmur, negara sejahtera, tidak ada lain, seluruh unsur pimpinan elit Indonesia harus bekerja sama," kata dia. 

Menteri Pertahanan RI tersebut sekaligus memohon doa restu dan kepercayaan kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Kami juga memohon pada Yang Maha Kuasa agar kepercayaan yang diberikan di pundak kami, mampu kami pikul, mampu kami laksanakan dan kami mampu memberi yang terbaik untuk rakyat," ujar Prabowo.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: