Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (topi hitam) di lobi Gedung Merah Putih KPK, Selasa 7 Mei 2024..-Hedi-Kumparan-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pagi tadi, 7 Mei 2024, sekitar pukul 08.15 WIB, Muhdlor mendatangi gedung Merah Putih, di kawasan Kuningan Jakarta Selatan.

Pria yang akrab disapa Gus Muhdlor ini datang menggunakan jaket berwarna biru tua dan topi berwarna hitam. Kedatangannya didampingi seorang pria yang kemungkinan ia adalah penasihat hukumnya.

Putera KH Agoes Ali Masyhuri Tulangan, Sidoarjo tersebut menunggu giliran pemeriksaan sekitar satu jam di ruang tunggu Kantor KPK.

Selama menunggu, ia berupaya menghindari kamera wartawan dengan cara bersandar di kursi. Sangking miringnya, ia nyaris rebah di tempat duduk.

BACA JUGA: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Pemeriksaan KPK, Terancam Pasal 21 UU Tipikor

Sekitar pukul 09.22 WIB, bupati Sidoarjo itu dipanggil naik ke lantai 2 tempat pemeriksaan. Sampai sekarang, pemeriksaan masih berlangsung.

Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Penerima Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

KPK meningkatkan status hukum Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo dari saksi menjadi tersangka korupsi.

KPK juga menemukan bukti Gus Muhdlor memotong dan menerima uang yang tidak semestinya dari lingkungan BPPD Sidoarjo.

BACA JUGA: Soal Status Gus Muhdlor Setelah Jadi Tersangka KPK, Ini Kata Mendagri Tito Karnavian

Dalam kasus tersebut, KPK lebih dulu menetapkan dua orang tersangka. Masing-masing atas nama Siska Wati Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, serta Ari Suryono Kepala BPPD Sidoarjo.

Sebelumnya, KPK sudah dua kali memanggil Gus Muhdlor untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, tanggal 19 Maret 2024 dan 3 Mei 2024.

Panggilan pertama, dia tidak hadir dengan alasan sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit. Lalu, panggilan kedua, Gus Muhdlor kembali mangkir dengan alasan menunggu hasil sidang praperadilan. (Michael Fredy Yacob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: