Selain Tak Kantongi Izin, Pakar Transportasi Sebut Bus Nahas Putera Fajar Bekas AKAP, Usianya Hampir 20 Tahun
Ekspresi Wajah Senyum Sopir Bus Keclakaan Maut di Subang Jadi Sorotan, Netizen: Banyak yang Meninggal Loh Pak!---Istimewa
Selain itu, pemerintah yang berwenang juga harus segera melakukan sidak untuk menjaring bus-bus yang bermasalah dan tidak melengkapi izin administrasi.
“Ditjen Hubdat (Direktorat Jenderal Perhubungan Darat) memiliki kepanjangan tangan di daerah, yaitu Badan Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) dan Dinas Perhubungan setempat, bisa segera lakukan sidak ke sejumlah lokasi destinasi wisata,” ujar Djoko. (Isro Nur Siti Khotidjah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: