CCTV Ungkap Pembunuhan Mahasiswi Universitas Negeri Malang

CCTV Ungkap Pembunuhan Mahasiswi Universitas Negeri Malang

ILUSTRASI CCTV ungkap kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Negeri Malang -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA: Pembunuhan Terkait Perjanjian Pranikah

Setelah penyidikan menemukan kamera CCTV di tempat yang tak jauh dari TKP, muncul titik cerah. Tapi, rekaman di situ buram. Kemudian, dilakukan pendalaman. Polisi juga terus mencari saksi-sakti warga sekitar yang kenal profil orang-orang yang berkegiatan di sekitar TKP. 

Akhirnya penyidikan membuahkan hasil. Setidaknya menemukan titik cerah. Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto kepada wartawan menceritakan begini:

”Kami penyidik menemukan rekaman kamera CCTV di dekat TKP. Kemudian, kami minta keterangan saksi-saksi untuk mengenali sosok-sosok yang terekam kamera itu. Akhirnya fokus pada seorang laki-laki.”

BACA JUGA: Rumitnya Pembunuhan di Subang

BACA JUGA: Pembunuhan Mojosari, Tersangka Dukun dan Aji Pesugihan

Penyelidikan kini fokus pada sosok itu. Polisi melakukan penyelidikan pendalaman lebih lanjut. Penyelidikan dan pemantauan pada kemungkinan tersangka. Pada sosok itu. ”Kami tidak ingin terjadi salah tangkap orang,” ujar Danang.

Akhirnya polisi meyakini, itulah tersangka. Setelah yakin, polisi menangkapnya pada Kamis, 9 Mei 2024, di sekitar TKP. Tersangka bernama Hisyam Akbar Pahlevi, warga Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, tak jauh dari TKP pembunuhan. Hisyam ternyata cucu pemilik tempat kos, tempat korban indekos. Karena itu, tersangka sangat paham TKP. 

Berdasar hasil penyelidikan mendalam, polisi tahu bahwa tersangka pemabuk, suka mabuk minuman beralkohol. Kini tersangka berusia 19 tahun. Ketika kejadian, usianya 17 lebih 9 bulan. Sudah tidak termasuk anak-anak dengan batas usia 17 tahun.

Polisi menyidik lebih mendalam. Memeriksa tersangka, melakukan penyidikan silang dengan aneka bukti hukum. Dari sana diketahui alur kejadian pembunuhan, dijelaskan Danang demikian:

”Jadi, pada Kamis, 22 Desember 2022, dini hari, tersangka datang ke rumah temannya untuk minum dan mabuk-mabukan. Sekira pukul 01.00 WIB hari itu, saat tersangka mabuk-mabukan dengan teman, tersangka mengaku keluar sebentar berpamitan mau beli rokok.”

Ternyata tersangka tidak beli rokok. Ia menuju tempat kos milik kakeknya, tak jauh dari lokasi mabuk-mabukan.  

Dilanjut: ”Tersangka mengerti dan mengetahui betul kondisi dalam rumah kos karena tersangka ini punya hubungan darah dengan pemilik rumah kos.”

Ternyata tersangka menuju ke dapur di lantai 2. Ia mengambil pisau dapur, dibawanya turun ke lantai 1, tempat deretan kamar kos. Ia menuju ke kamar nomor 6, lalu berusaha membuka pintu. Ternyata pintu terkunci.

Tersangka bergeser target ke kamar nomor 4. Ia cek pintu. Tidak terkunci. Pintu ia buka, gelap. Tapi kelihatan ada yang terbangun dari tidur karena kaget ada tersangka masuk. Yang terbangun itulah korban Diah. Kaget dan terpekik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: