Banyak Keluhan dari Jamaah Haji, Kemenhub Tegur Garuda Indonesia
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berbincang dengan jamaah haji.-Kementerian Perhubungan-
HARIAN DISWAY - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran kepada PT. Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024.
Dalam hal ini, Kemenhub telah menindaktegas Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, pihaknya mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda.
"Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," jelasnya dikutip pada Sabtu, 25 Mei 2024.
BACA JUGA:Laporan Haji 2024 (17): Delayed 7 Jam, Capek Hilang Lihat Menara Masjid Nabawi
BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia Mulai Berdatangan Ke Makkah, PPIH Siagakan Layanan Lansia
Surat teguran dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor Surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.
Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024 karena masalah teknis. Sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa Embarkasi.
Budi Karya juga meminta pihak Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan.
Hal ini untuk memastikan fase keberangkatan Jamaah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.
BACA JUGA:Dan Terjadi Lagi! Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Solo Rusak, Delay Sampai 7 Jam
"Pertama, kami meminta agar PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara," kata Menhub.
Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk Pemberangkatan Jamaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) menuju Madinah (MED) pada Selasa, 15 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: