Cara Investasi di Bibit untuk Pemula Agar Untung Maksimal

Cara Investasi di Bibit untuk Pemula Agar Untung Maksimal

Cara investasi di Bibit untuk pemula agar untung maksimal. --ilustrasi

HARIAN DISWAY - Saat ini, memiliki investasi pribadi di pasar finansial sudah menjadi bagian dari gaya hidup produktif di kalangan anak muda dan pekerja. investasi yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja ini menjadi pilihan banyak orang.

Salah satu platform investasi yang cukup populer adalah Bibit. Bibit menawarkan kemudahan bagi pemula untuk berinvestasi. Dengan modal kecil, Anda dapat mulai berinvestasi di Bibit dengan berbagai pilihan reksa dana.

Namun, sangat penting untuk memahami lokasi dan jenis investasi yang Anda pilih sebelum memulai. Berikut penjelasan terkait Bibit dan reksa dana serta cara investasinya agar menguntungkan.

BACA JUGA: Permainan, Trading, atau Investasi?

Apa itu Bibit?

Bibit adalah aplikasi reksa dana yang dirancang untuk membantu investor pemula memulai investasi dengan mudah. Siapapun dapat langsung berinvestasi secara optimal sesuai dengan tingkat risiko yang diinginkan.

Tanpa memerlukan pengalaman atau kebingungan. Bibit menggunakan teknologi yang didasarkan pada Modern Portfolio Theory, sebuah riset pemenang Nobel Prize, untuk menyesuaikan investasi dengan profil risiko masing-masing pengguna.

Ini mempertimbangkan usia, toleransi risiko, dan kondisi finansial pengguna untuk memilih reksa dana yang paling sesuai.

BACA JUGA: Disway Business Forum Ekonomi Outlook 2022 (2): Benahi ICOR Agar Investasi

Apa itu Reksa Dana?

Reksa Dana adalah sarana untuk mengumpulkan dana dari masyarakat yang dikelola oleh Manajer Investasi, yang merupakan badan hukum, untuk diinvestasikan dalam berbagai surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.

Secara hukum, reksa dana dapat berbentuk Perseroan atau Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Reksa Dana juga terbagi menjadi dua kategori, yakni reksa dana tertutup dan reksa dana terbuka.

Saat ini, di Indonesia, yang paling berkembang adalah reksa dana berbentuk hukum KIK dan bersifat terbuka, yang dapat dibeli dan dijual kapan saja selama hari bursa.

BACA JUGA: Tak Melulu Soal Cuan, Arek Suroboyo Hadapi Tantangan Investasi Bodong dan Judi Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: