PBNU Diberi Izin Kelola Tambang, Gus Yahya: Saya Jamin Profesional

PBNU Diberi Izin Kelola Tambang, Gus Yahya: Saya Jamin Profesional

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menghadiri Harlah ke-78 Muslimat di SU GBK Jakarta.-Tangkapan layar-

HARIAN DISWAY - KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo. Yakni setelah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Aturan itu akan memberi wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun bakal kecipratan.

Gus Yahya menilai kebijakan itu merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara. Tentu juga untuk kemaslahatan rakyat secara langsung,

"PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama," kata Gus Yahya, seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Bagi NU, kata Gus Yahya, hal itu adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Agar sungguh-sungguh tercapai tujuan mulia dari kebijakan afirmasi itu.

Ia menyatakan bahwa NU telah siap dengan sumber daya-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut.

Saat ini, imbuhnya, NU memiliki jaringan perangkat organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa. Serta lembaga-lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang yang mampu menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:PBNU Dapat Jatah Tambang Batu Bara, Izin Diterbitkan Kementerian Investasi Dalam Waktu Dekat

"Itu semua akan menjadi saluran efektif untuk menghantarkan manfaat dari sumber daya ekonomi yang oleh pemerintah dimandatkan kepada Nahdlatul Ulama untuk mengelolanya," kata pengasuh Pesantren Raudlatut Thalibin,Rembang, Jawa Tengah, ini.

Bahkan, NU juga akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas. Baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya.

Ya, berdasarkan aturan baru itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia segera memberikan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara kepada PBNU. 

BACA JUGA:Resmi! Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Pertambangan

Pemberian konsesi tambang batu bara itu lantaran sampai saat ini cadangan batubara Indonesia masih sangat besar. Menurut data Indonesia Mining Association (IMA) sudah tembus 134,24 miliar ton. 

“Tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk dikasih ke PBNU,” ungkap Bahlil dalam Kuliah Umum Menteri Investasi di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, yang disiarkan melalui Youtube Kementerian Investasi/BKPM, dikutip Minggu, 2 Juni 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: