Lamongan Jadi Gudang Sapi dan Kambing, Jatim Surplus 1,9 Juta Ekor Hewan Kurban

Lamongan Jadi Gudang Sapi dan Kambing,  Jatim Surplus 1,9 Juta Ekor Hewan Kurban

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono beserta jajarannya saat meninjau hewan ternak di HFT Glorious Farm, Kabupaten Lamongan.-Humas Pemprov Jatim -

SURABAYA, HARIAN DISWAY - PJ Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, memastikan ketersediaan hewan kurban di Jawa Timur melimpah, menjelang perayaan Idul Adha 1445 H Hijriah. Hal itu diutarakan seusai meninjau HFT Glorious Farm di Kabupaten Lamongan.

"Kami melihat bagaimana ketersediaan (ternak) di Lamongan dapat memenuhi kebutuhan hewan kurban di Jawa Timur. Lamongan merupakan (salah satu) gudang pangan hewani kita," ujar Adhy dalam keterangannya, Sabtu, 8 Juni 2024.

Pihaknya melalui Dinas Peternakan Provinsi Jatim juga telah bekerjasama dengan Dinas Peternakan Kabupaten dan Kota untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban. 

BACA JUGA:Catat Syarat Mutlak Hewan Kurban di Surabaya: Izin, Vaksin, dan...

Berdasarkan data Dinas Peternakan Provinsi Jatim, jumlah ternak siap kurban di Jawa Timur pada 2024 mencapai 2,4 juta ekor. Sementara kebutuhan mencapai mencapai 426 ribu ekor. 

Hal itu menunjukkan surplus 1,9 juta ekor yang dapat memenuhi kebutuhan hewan kurban di seluruh Indonesia.

Angka tersebut terdiri dari: sapi sebanyak 597.943 ekor dengan surplus lebih dari 518.000 ekor, kambing 1.310.245 ekor dengan surplus lebih dari 1 juta ekor.

Kemudian domba sebanyak 519.832 ekor dengan surplus hampir 464.000 ekor, dan kerbau 1.981 ekor dengan surplus 1.964 ekor.

"Pada 2023, kebutuhan hewan kurban di Jawa Timur mencapai 349 ribu ekor, baik sapi, kerbau atau kambing/domba. Tahun ini diprediksi kebutuhannya akan naik 22 persen atau mencapai 426 ribu ekor," beber Adhy. 

BACA JUGA:Pemkot Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Buka Lapak Hewan Kurban di Kota Surabaya, Wajib SKKH dan Rekomendasi DKPP

Selain itu, Ia juga berkomitmen kondisi hewan kurban di Jatim dalam keadaan sehat. Dalam artian terbebas dari penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kulit (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).

Adhy mengingatkan bahwa syarat sah hewan kurban adalah sehat. Maka dari itu, pemerintah menyiapkan regulasi tentang kesehatan hewan ternak dengan surat edaran PMK dan LSD. 

"Mudah-mudahan dengan upaya seperti ini keterjaminan hewan dan makanan yang sehat terwujud. Semoga daging yang dibagikan bisa dikonsumsi dengan sehat, bahagia, dan nikmat," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: