Kekeringan Mulai Melanda Jawa, Pemkab Suplai Air Ke Dua Kecamatan di Kabupaten Cilacap
Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan penyaluran air bersih ke dua kecamatan yang mengalami kekeringan-BNPB-
HARIAN DISWAY - Sebanyak dua desa dari dua kecamatan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dilanda kekeringan sejak Sabtu, 8 Juni 2024 sore.
Pusdalops BNPB melaporkan, kekeringan tersebut terjadi karena dipicu oleh tidak adanya hujan yang turun beberapa hari terakhir ditambah mulai masuknya musim kemarau di wilayah setempat.
Berdasarkan laporan yang diterima oleh BNPB pada Minggu, 9 Juni 2024, total sebanyak 158 kepala keluarga (KK) atau 627 jiwa terdampak kekeringan sehingga warga kesulitan mengakses air bersih.
Dua desa di dua kecamatan yang terdampak itu meliputi Desa Ujungmanik di Kecamatan Kawunganten dan Desa Rawajaya di Kecamatan Bantarsari.
Hingga siaran pers ini diterbitkan, BPBD Kabupaten Cilacap masih berupaya melakukan pendataan dan monitoring wilayah terdampak.
BACA JUGA:Tahun Ini Indonesia Berpotensi Mengalami Kekeringan Meteorologis
BACA JUGA:Masuki Musim Kemarau, Potensi Hujan Masih Tinggi di Sejumlah Wilayah Hingga 9 Juni 2024
Selain itu, penanganan darurat juga dilakukan dengan mendistribusikan air bersih kepada warga sebagai upaya respon cepat. Adapun air bersih yang didistribusikan sebanyak masing-masing 1 tangki atau 5.000 liter baik di Desa Ujungmanik maupun Desa Rawajaya.
Meski demikian, berdasarkan pemantauan visual tim reaksi cepat BPBD Kabupaten Cilacap, sejumlah sumur warga pun pada Minggu sore mulai terisi kembali setelah hujan turun di sebagian wilayah yang ada. Diharapkan hal tersebut dapat meminimalisir dampak krisis air bersih yang terjadi.
BACA JUGA:Kementerian PUPR dan BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca Untuk Isi 43 Bendungan di Pulau Jawa
BPBD setempat juga tidak henti memberikan imbauan kepada warga untuk menggunakan air bersih secara efisien dan seperlunya.
Sebelumnya, pemerintah daerah setempat telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Cilacap sejak 22 Mei hingga 22 November 2024.
Surat yang diterbitkan oleh Bupati Cilacap tersebut merupakan upaya kesiapsiagaan yang dilakukan guna merespon dampak kekeringan di awal musim kemarau yang mulai terjadi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: