Pemkot Surabaya Larang Takbir Keliling di Malam Hari Raya Idul Adha
Warga antusias menggelar takbir keliling menyambut lebaran-Asep Brd/radarcirebon.com-
Terakhir, Wali Kota Surabaya menegaskan larangan terhadap penggunaan petasan selama perayaan Idul Adha.
Larangan ini diberlakukan untuk mencegah potensi bahaya ledakan atau kebakaran yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Dengan adanya Surat Edaran ini, diharapkan masyarakat Surabaya dapat merayakan Idul Adha dalam suasana yang aman, nyaman, dan terjaga ketertiban serta keamanannya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: