KPU Antarkan Kotak Suara ke Polda Jatim, PAN Ikut Mengawal
Proses penyerahan kotak suara ke Polda Jatim, Kamis 20 Juni 2024.-Michael Fredy Yacob-
“Kami menerima permohonan dari KPU Jatim sebagaimana hasil pleno bahwa dari keputusan MK. Bahwa surat suara Jember dan Pamekasan di Polda Jatim sebelum akan dilakukan pelaksanaan penghitungan ulang pada 22 Juni 2024,” katanya.
Terkait pengamanan, Deka menegaskan, telah menyiapkan dan menempatkan personel pengamanan. Mereka juga menjamin dan memastikan kondisi kotak suara dalam kondisi aman. Serta penghitungan suara ulang bisa berjalan dengan lancar.
“Kesepakatan kami dengan KPU dan Bawaslu, bahwa kita semua memegang masing-masing kunci gembok. Sehingga kami jamin dan pastikan kondisi kotak suara safety. Nanti prosesnya bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: