Kejagung Belum Cekal Sandra Dewi

Kejagung Belum Cekal Sandra Dewi

Aktris Sandra Dewi yang belum dicekal Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022.-Tangkapan layar instagram@sandradewi--

Mereka diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Adapun 2 orang saksi lainnya yaitu suami dari Kartika Dewi berinisial RS, dan saksi terakhir adalah tersangka BN yang merupakan Mantan Pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.  

"Hari Jumat, 31 Mei 2024, Jampidsus memeriksa 3 orang saksi terkait dugaan korupsi IUP di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, melalui keterangan resminya pada Jumat 30 Mei 2024. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud," jelas Ketut. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: