Pertama di Indonesia, Polda Jatim Gelar Lomba EVI se-Jawa
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jatim AKBP Lukman Cahyono menyimak penjelasan teknisi dari PT Metal Mitra Perkasa (MMP) sebagai mitra bengkel tersertifikasi. -Humas Polda Jatim-
Mesin lama akan ditinggal untuk dihancurkan dan dilebur. Setelah menjadi kendaraan listrik, nantinya juga ada uji kelayakan jalan dan uji dinotes listrik, serta uji lainnya.
Sebelumnya, SMK ini pernah mengikuti kompetisi di Pekalongan. Menurut Arso yang juga didapuk sebagai teknisi dalam perlombaan ini, motor listrik mempunyai kelebihan antara lain minim perawatan.
Namun, memang masih ada kekurangan. Dimana energi listrik yang dibutuhkan terbatas. Satu baterai hanya mampu menempuh jarak 40 km/jam. Sedangkan pengecasan membutuhkan waktu kurang lebih 2-3 jam tergantung ampere charger. "Kalau ampere nya besar berarti pengisiannya cepat, kalau ampere kecil, pengisiannya lambat," ujarnya.
Ia menyarankan jika sudah memakai kendaraan listrik harus memiliki manajemen waktu meliputi jarak tempuh, beban kendaraan dan kondisi jalan sangat mempengaruhi pemakaian kendaraan listrik. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: