Ditjen Imigrasi dan Jamintel Perkuat Kerjasama Intelijen untuk Penegakan Hukum

Ditjen Imigrasi dan Jamintel Perkuat Kerjasama Intelijen untuk Penegakan Hukum

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI Reda Manthovani menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. -Humas Kemenkumham RI-

Ditjen Imigrasi juga memiliki aplikasi atau mekanisme subject of interest yang mencatat orang-orang bermasalah. Sistem tersebut sedang dalam penyempurnaan dan akan dimanfaatkan oleh kedua belah pihak.


Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah ditandatangani oleh Ditjen Imigrasi Silmy Karim (kanan) dan Kejaksaan RI Reda Manthovani menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. -Humas Kemenkumham RI-

Selain itu, Kejaksaan Agung memiliki catatan mengenai WNI maupun WNA yang pernah mendapatkan hukuman atau tuntutan di Indonesia. Kerjasama intelijen ini berpotensi memperkuat tugas dan fungsi imigrasi dalam penerbitan visa dan pengawasan orang asing. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: