Bea Masuk 200 Persen, Zulhas Hasan: Lindungi UMKM Lokal

Bea Masuk 200 Persen, Zulhas Hasan: Lindungi UMKM Lokal

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan memberlakukan bea masuk 200 persen untuk barang impor.-Disway.id-

HARIAN DISWAY - Merespons banyaknya produk impor asal China yang membanjiri pasar Indonesia, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan sikapnya. Pemerintah akan segera menerapkan bea masuk barang impor sebesar 100 hingga 200 persen.

Menurut Zulkifli Hasan, kebijakan itu diharapkan dapat menekan masuknya barang impor di pasar domestik yang lambat laun akan mematikan sektor industri dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri.

Zulkifli Hasan menambahkan, kebijakan ini akan berlaku pada hampir seluruh barang impor. Barang-barang yang termasuk adalah produk kecantikan, alas kaki, TPT (tekstil dan produk tekstil), dan keramik.  "Kita mengendalikan impor agar tidak mematikan produk industri dalam negeri," ujar Zulhas dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 3 Juli 2024.

Selain itu, Zulhas menambahkan, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi jawaban dari permintaan dan protes asosiasi pengusaha industri kepada Permendag No. 8 Tahun 2024.

BACA JUGA:Lalu Lintas Ekspor-Impor Hasil Produk Perikanan, Sinkronisasi dengan INSW

BACA JUGA:KPK Buka Suara Soal Adanya Demurrage Beras Impor di Pelabuhan

Hal tersebut berkaca dari kebijakan negara lain yang menerapkan aturan serupa untuk melindungi pelaku usaha yang ada di negaranya masing-masing. "Saya lagi menyempurnakan aturannya, mudah-mudahan pekan depan selesai. Saat ini, semua negara melindungi kepentingannya masing-masing, maka kita juga harus melakukan itu," kata Zulhas.

Zulhas juga menambahkan, dirinya dan pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga akan melakukan perjanjian dagang guna menekan tarif dagang yang saat ini sudah cukup berat. "Biar tarif dagang yang berat ini bisa kita lalui bersama," ucap Zulhas. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: