Lalu Lintas Ekspor-Impor Hasil Produk Perikanan, Sinkronisasi dengan INSW
ILUSTRASI lalu lintas ekspor-impor hasil produk perikanan, sinkronisasi dengan INSW. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway
SEBELUM lembaga Indonesia National Single Window (INSW) dibentuk, dokumen lalu lintas barang ekspor-impor sangat rumit dan memakan waktu lama. Selain itu, sistemnya bahkan belum terintegrasi.
Saat itu, importir maupun eksportir harus menyerahkan dokumen dalam bentuk hardcopy. Selanjutnya, izin impor dan ekspor harus diambil sendiri oleh lembaga terkait yang mengeluarkan izin, lalu diserahkan ke pihak kepabeanan untuk validasi.
Hingga pada 1996, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan memulai pertukaran data elektronik guna meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia dan mengatasi ”ekonomi mahal” dalam menangani ekspor dan impor.
BACA JUGA: Kolaborasi Pengendalian Pengawasan Mutu Hasil Perikanan
Berdasar rekapitulasi laporan dari INSW, waktu rata-rata tinggal atau waktu yang dihitung mulai dari suatu kontainer dibongkar dan diangkat dari kapal hingga kontainer tersebut meninggalkan terminal pelabuhan melalui pintu utama dari sepuluh terminal operator di lima pelabuhan utama di Indonesia pada April 2023 adalah 2,84 hari. Itu terlepas dari libur dan cuti bersama Idulfitri 1444 H.
Sebagai contoh, jumlah kontainer impor pada April 2023 adalah 149.857 kontainer. Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, jumlah itu turun 2,52 persen (bulan ke bulan/mtm), bahkan mengalami penurunan dari periode April 2022 sebesar 24,45 persen (tahun ke tahun/yoy).
Selain itu, target dwelling time skala nasional untuk tahun 2023, yaitu dari 1 Januari hingga 31 April 2023, adalah 2,64 hari. Jumlah kontainer tahun ini turun 18,36 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
BACA JUGA: KKP Salurkan Bantuan Permakanan Untuk Korban Banjir Sumbar Berupa Produk Olahan Perikanan
INSW melaporkan bahwa tiga pelabuhan –Tanjung Priok, Belawan, dan Makassar– dari lima pelabuhan utama yang menjadi dasar perhitungan pada Mei 2023 tidak memenuhi target 2,9 hari.
Salah satu tanggung jawab INSW adalah memantau waktu tinggal. Sejak didirikan pada 2010, INSW telah memastikan kinerja perdagangan internasional Indonesia, terutama yang berkaitan dengan ekspor dan impor.
Mengingat, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap stabil di atas 5 persen selama enam kuartal terakhir berturut-turut. Laju pertumbuhan ditentukan oleh investasi, konsumsi domestik, dan performa ekspor.
BACA JUGA: Tantangan dan Peluang Sarjana Perikanan di Era Globalisasi: Menjadi Agen Perubahan
Kinerja neraca perdagangan Indonesia (NPI) yang telah mengalami surplus selama 36 bulan berturut-turut sejak Mei 2020 sangat dipengaruhi prestasi ekspor dan impor yang begitu baik.
Pada April 2023, NPI kembali mengalami surplus dan tercatat sebesar USD 3,94 miliar yang menunjukkan peningkatan kinerja kelembagaan INSW yang awalnya berbentuk pengelola portal INSW dan kemudian menjadi lembaga INSW. Angka dwelling time 2017 yang masih 4,06 hari, antara lain, terus meningkat menjadi 2,84 hari hingga pada 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: