AHY Gebuk Mafia Tanah di Grobogan dan Semarang, Selamatkan Potensi Kerugian Rp 3,41 Triliun

AHY Gebuk Mafia Tanah di Grobogan dan Semarang, Selamatkan Potensi Kerugian Rp 3,41 Triliun

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono bersama jajaran Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang, Senin, 15 Juli 2024.-Humas Kementerian ATR/BPN-

“Ini menjadi motivasi bagi kami Polda Jawa Tengah bahwa dalam rangka ikut serta menegakkan hukum serta membangun perekonomian Indonesia,” tuturnya.

BACA JUGA:Dari Tanah ke Investasi: Menteri AHY dan Pemberantasan Mafia Pertanahan

BACA JUGA:Perkuat Kantor Pertanahan Daerah Jadi Misi AHY di Reforma Agraria Summit 2024 di Bali

Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Arif Rachman yang juga selaku Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Kementerian ATR/BPN melaporkan bahwa mafia tanah di Jawa Tengah berasal dari semua lini termasuk dari tokoh intelektual. 

Kerugian yang dialami tidak hanya dari nilai tanah. Namun, juga melihat nilai pajak dan potensial tanah yang berada dalam kawasan industri.

“Kita juga mengembalikan pajak bahkan potensial lost. Ini yang paling penting kalau dari objek tanah mungkin terlihat Rp 100 miliar,” jelasnya.

Tapi, pajak juga besar. Belum lagi yang paling penting berdasarkan Perpres Nomor 60 Tahun 2022 bahwa Grobogan akan menjadi kawasan industri. Investasi ini yang akan menyerap ribuan pekerja, namun bisa mati karena mafia tanah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: