Investor Diberi HGU di IKN hingga 1,9 Abad, Begini Alasan Jokowi
Presien Jokowi saat meninjau program pompanisasi di Desa Layoa, Kabupaten Bantaeng, pada Jumat, 5 Juli 2024.-Setpres/Muchlis Jr-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: