Bebasnya Ronald Tannur Bukti Tumpulnya Nurani Penegak Hukum
Terdakwa Gregorius Ronald Tannur memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 2 April 2024.-Michael Fredy Yacob-
Keputusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur oleh Hakim PN Surabaya adalah cerminan dari runtuhnya kewibawaan hukum di mata publik. Publik harus bersuara dan melawan segala bentuk ketidakadilan, untuk memastikan bahwa hukum berlaku adil bagi semua.
Hakim harus memiliki integritas dan nurani yang kuat, serta bebas dari tekanan politik dan kapital. Dengan begitu, keadilan yang sejati dapat ditegakkan, dan kepercayaan publik terhadap hukum dapat dipulihkan. (*)
*) Staf khusus dewan pengarah BPIP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: