Presiden Jokowi Tetapkan Usia Minimal Merokok 21 Tahun

Presiden Jokowi Tetapkan Usia Minimal Merokok 21 Tahun

Presiden Jokowi Tetapkan Usia Minimal Merokok 21 Tahun dalam PP Baru--@jokowi on instagram

BACA JUGA:RPP Kesehatan Baru: Pedagang Dilarang Berjualan Rokok Di Dekat Sekolah dan Area Bermain, Radius Larangan Hingga 200 Meter

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari paparan produk tembakau dan vape serta mengurangi akses mereka terhadap produk-produk tersebut.

Dengan langkah-langkah ini, Presiden Jokowi berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia dari bahaya merokok dan penggunaan produk tembakau.

Peraturan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.(*)

*) Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, peserta magang reguler Harian Disway.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: