IKN Habiskan Anggaran Rp 75 Triliun Sejak 2022 hingga Akhir 2024
Potret Gambar Istana Garuda Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur - Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di Istana Garuda Turut Undang Tokoh Masyarakat dan Warga Lokal Sekitar IKN-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif-
HARIAN DISWAY - Total pagu anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada APBN 2024 sebesar Rp 42,5 triliun. Hingga akhir Juli, yang terealisasi baru Rp 11,2 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Itu berarti, anggaran untuk pembangunan IKN baru terealisasi 26,4 persen. Masih tersisa Rp 31,2 triliun. “Masih ada penyerapan, biasanya akselerasi untuk pencairan itu terjadi di kuartal tiga,” ungkap bendahara negara tersebut.
BACA JUGA:Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah se-Indonesia: Gunakan IKN Sebagai Contoh Rencana Pembangunan Daerah
BACA JUGA:Bertekad Lanjutkan Percepatan Pembangunan IKN, Prabowo: Saya Tegaskan Kita Lanjutkan IKN
Ani–sapaan karib Sri Mulyani–menyampaikan bahwa alokasi APBN untuk pembangunan IKN mulai diberikan sejak 2022 senilai Rp 5,5 triliun. Realisasinya tembus Rp 23 triliun hingga 2023. Bila ditotal hingga Juli 2024, maka sudah menghabiskan Rp 34,2 triliun.
Sementara rincian realisasi anggaran untuk kluster infrastruktur sebesar Rp 9 triliun. Infrastruktur tersebut untuk sejumlah pembangunan seperti jalan tol VVIP, jembatan, embung, kawasan kantor kementerian, hingga rusun ASN dan Hankam.
Sedangkan kluster non infrastruktur sebesar Rp 2,2 triliun. Misalnya, untuk promosi dan sosialisasi IKN, dukungan pengamanan dari Polri, perencanaan, hingga evaluasi.
Jika mengacu pada total realisasi 2022 dan 2023, serta pagu anggaran 2024 senilai Rp 42,5 triliun, maka total anggaran IKN sejak 2022 sampai 2024 mencapai sekitar Rp 75 triliun.
Pembangunan IKN memang menghadapi sejumlah masalah. Terutama soal investasi yang sukar masuk lantaran terkendala status lahan untuk investor belum kunjung jelas.
BACA JUGA:Taman Kusuma Bangsa IKN Diresmikan, Simbol Penghormatan Untuk Pahlawan Kemerdekaan Indonesia
BACA JUGA:Prabowo Optimis Bisa Selesaikan Pembangunan IKN: Kita Kerahkan Para Pakar
Sebab, masih terjadi pembekuan transaksi pertanahan. Itu membuat calon investor yang ingin menanamkan modalnya di IKN tidak bisa membeli tanah. Melainkan hanya mendapat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dalam jangka waktu tertentu.
Investasi ini mestinya harus dikebut. Sebab, komposisi pembiayaan pembangunan IKN ditargetkan menggunakan APBN hanya sebesar 20 persen. Nilainya setara Rp 96 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: