Harga Emas Antam 24 Karat Turun Lagi, Berikut Rinciannya!
Ilustrasi emas antam--HO/Ist
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback.
Selain itu, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22. (*)
Berikut rincian harganya:
0.5 gram Rp 757.500
1 gram Rp 1.414.000
2 gram Rp 2.768.000
3 gram Rp 4.127.000
5 gram Rp 6.845.000
10 gram Rp 13.635.000
25 gram Rp 33.962.000
50 gram Rp 67.845.000
100 gram Rp 135.612.000
250 gram Rp 338.765.000
500 gram Rp 677.320.000
1000 gram Rp1.354.600.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: