Jokowi Ingatkan BPIP soal Paskibraka Putri Lepas Jilbab
Presiden Jokowi saat mengukuhkan Paskibraka 2024 di Istana Negara, IKN, Selasa, 13 Agustus 2024.-Sekretariat Presiden-
Yudian menambahkan bahwa aturan mengenai pakaian, atribut, dan sikap tampang Paskibraka telah diatur dalam Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 dan ditegaskan kembali dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024.
Aturan itu diterbitkan untuk menjaga tradisi kenegaraan dan memperkuat persatuan di tengah kebhinekaan bangsa Indonesia.
Menurutnya, setiap calon Paskibraka Tahun 2024 mendaftar secara sukarela dengan menyatakan kesediaan mengikuti peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal pakaian dan atribut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: