MUI Komentari Insiden Lepas Jilbab di Pengukuhan Paskibraka: Kalau Dipaksa Buka Jilbab, Lebih Baik Pulang Saja!

MUI Komentari Insiden Lepas Jilbab di Pengukuhan Paskibraka: Kalau Dipaksa Buka Jilbab, Lebih Baik Pulang Saja!

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M. Cholil Nafis-Istimewa-

HARIAN DISWAY -  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, mengkritik insiden personel Paskibraka putri beragama Islam yang diduga mendapatkan perintah untuk melepas jilbab pada saat prosesi pengukuhan pada Selasa, 13 Agustus 2024 lalu.

Insiden tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah pihak. Banyak yang mengkritik Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam hal tersebut. Menurut Nafis, kebijakan BPIP tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

BACA JUGA:Heru Budi Pastikan Paskibraka Putri Tetap menggunakan Hijab Saat bertugas di IKN

“Ini tidak sesuai dengan Pancasila. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menjamin hak setiap orang untuk menjalankan ajaran agamanya,” ujar Kiai Cholil melalui akun X resminya yang juga telah dikonfirmasi oleh MUI pada Rabu, 14 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Jokowi Ingatkan BPIP soal Paskibraka Putri Lepas Jilbab

Kiai Cholil mendesak agar larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional segera dicabut. “Cabut larangan berjilbab untuk Paskibraka,” tegasnya. Jika tidak diberikan kebebasan untuk berjilbab, Kiai Cholil menyarankan agar peserta Muslimah lebih baik pulang daripada dipaksa melepaskan jilbab. “Kalau dipaksa membuka jilbab, lebih baik mereka pulang saja,” tambahnya.

BACA JUGA:BPIP Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Paskibraka dan Jilbab

BPIP sendiri telah mengeluarkan pernyataan meminta maaf atas kejadian tersebut. Ketua BPIP Yudian Wahyudi mengatakan mengapresiasi atensi masyarakat pada persoalan tersebut. 

Yudian juga menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. "Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa paskibra putri hanya melepas jilbab pada saat upacara pengukuhan saja. Di luar itu, mereka tetap bisa mengenakan jilbab. "BPIP menghormati hak paskibraka putri untuk memakai jilbab," imbuhnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: